KITASIAR.com – Untuk membahas percepatan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023, Bupati Solok, Epyardi Asda memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Senin (16/1/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Lingkup Pemda Kabupaten Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari semua pihak terkait dalam realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022, sehingga mencapai angka yang cukup memuaskan walaupun dalam kurun waktu yang cukup singkat.
“Untuk realisasi keuangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK), saya berharap agar selanjutnya dapat lebih dimaksimalkan lagi realisasinya hingga mendekati angka 100 persen,” harapnya.
Selanjutnya, Epyardi Asda berpesan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok dan Bapelitbang Kabupaten Solok agar bisa konsultasi dan mengunjungi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa.
“Hal ini merupakan payung hukum kita dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok. Prinsipnya bagi saya ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku,” tegas Epyardi Asda.
Kepada seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan melalui perusahaan tender, agar dalam satu minggu kerja diberikan evaluasi kesanggupan, dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan program kegiatan yang dilaksanakan.
“Ini semua kita lakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Solok,” tuturnya.
Terkait kegiatan pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Solok, Bupati memerintahkan kepada Camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024, ini dilakukan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Solok, Medison mengatakan, evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan di Kabupaten Solok dengan jumlah total anggaran kurang lebih Rp1,3 triliun telah terealisasi sebanyak kurang lebih Rp1,2 triliun dengan persentase 92,83 persen, dan realisasi fisik sebesar 98,06 persen.
Untuk DAK, pada tahun 2022 di Kabupaten Solok mendapatkan anggaran kurang lebih Rp105 miliar dengan realisasi keuangan sebesar 88,81 persen, dan realisasi fisik sebesar 97,45 persen.
Selain itu juga terdapat kurang lebih Rp28 miliar DAK Non Fisik dengan realisasi keuangan sebesar 85,56 persen dan realisasi fisik sebesar 94,23 persen .
Sementara itu, persentase pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SDM) Kabupaten Solok mendapat penilaian terbaik nomor 2 di Sumatra Barat dengan nilai 95,3 persen.
APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 sejumlah kurang lebih Rp1,2 triliun serta DAK penugasan sebesar Rp87 miliar. (DDP)