Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Kuota Tersedia untuk 20 Ribu Peserta

Dok. Kemendikdasmen

KITASIAR.com – Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka. Pendaftaran berlangsung mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan kuota bagi 20 ribu calon guru untuk mengikuti program ini.

PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan kuota didasarkan pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki izin program studi PPG.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melahirkan guru-guru berkualitas yang siap mengajar, menginspirasi, dan mendukung terwujudnya generasi unggul di masa depan.

Bacaan Lainnya

Saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPTK untuk Program PPG di Jakarta beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa PPG bukan sekadar formalitas.

“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menjelaskan bahwa peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.

“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk.

Biaya Studi Ditanggung Pemerintah

Dikutip dari laman ppg.kemendikdasmen.go.id, calon peserta seleksi PPG 2025 harus memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri, dengan IPK minimal 3,00. Batas usia peserta adalah maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

Bidang studi yang dibuka mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027.

Biaya studi sebesar Rp17 juta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan, sementara peserta hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.

Perkuliahan akan dilaksanakan selama dua semester di LPTK penyelenggara, sesuai dengan provinsi yang dipilih calon mahasiswa sebagai lokasi pengabdian.

Proses seleksi akan berlangsung hingga akhir Desember 2025, dan hasilnya diumumkan pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.

Lulusan PPG nantinya akan diserap sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional. Penyerapan ini akan dikoordinasikan antara Ditjen GTKPG dengan KemenPAN-RB, pemerintah daerah, serta lembaga swasta yang memiliki otoritas dalam rekrutmen tenaga pendidik.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPG Calon Guru 2025 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *