KITASIAR.com – Kepolisian Sektor Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Pasir Laweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Peristiwa pembacokan tersebut mengakibatkan seorang pria bernama Gusman (65) meninggal dunia, sementara Eman (41) pelaku pembacokan langsung melarikan diri untuk bersembunyi ke Kawasan Hutan/Bukit di Pasir Laweh.
Setelah dua hari bersembunyi, pelaku akhirnya tertangkap oleh Tim SARI’AH Polsek Lengayang di Kampung Bukit Kacik, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera pada Jumat (5/5/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
“Sempat kejar-kejaran akhirnya dengan bantuan masyarakat pelaku dapat dilumpuhkan, terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu,” kata Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto dalam keterangannya Jumat (5/5/2023).
Kapolsek Lengayang mengatakan peristiwa pembacokan ini berawal saat korban Gusman pergi ke rumah saksi Deni untuk meminjam arit (Sabit), kemudian setelah meminjamkan arit (sabit) kemudian korban pergi ke jalan dan mengambil sepeda motornya, lalu pelaku Eman datang dari belakang dan langsung membacok korban dengan senjata tajam parang yang mengenai leher bagian belakang.
Setelah korban terluka terkena senjata tajam oleh pelaku, korban sempat menjerit minta tolong dan kemudian korban sempat lari, sedangkan pelaku lari untuk bersembunyi ke Hutan/Bukit di Pasir Laweh sambil menenteng senjata tajam tersebut.
Kemudian korban dengan saksi lainnya serta masyarakat membawa korban ke Puskesmas Kambang untuk mendapatkan pertolongan medis dengan menggunakan mobil COLT warna putih akan tetapi sesampainya korban di Puskesmas Kambang korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan oleh dokter korban telah meninggal dunia pada pukul 08.00 WIB.
“Atas perbuatannya, pasal yang diterapkan kepada pelaku sesuai pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tuturnya. (jef/ksr)