KITASIAR.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat targetkan 8 kursi legislatif di Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan Jamalus Yatim saat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023).
“Sebanyak 45 Bacaleg didaftarkan, Alhamdulillah, tidak ada kendala apapun dalam proses pendaftaran Bacaleg kami ke KPU,” ungkapnya.
Khusus bacaleg perempuan, tambahnya, Demokrat sudah memenuhi 30 persen kuota.
Jamalus Yatim optimis target 8 kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029 dapat dicapai.
“Target kita 8 kursi DPRD Pesisir Selatan dan jadi Ketua DPRD periode 2024-2029 dari 5 Dapil yang ada, Insya Allah jadi,” kata Jamalus Yatim yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurutnya, jika target 8 kursi tercapai maka dipastikan jadi pemenang di Pesisir Selatan. Partai Demokrat disamping menargetkan Ketua DPRD, juga siap menjadi pemenang Pileg dan Pilpres nanti.
“Kami optimis dapat mencapai target tersebut karena Partai Demokrat Pesisir Selatan pernah mengukir sejarah meraih kursi terbanyak sejak pemilihan langsung yakni 2009-2014,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyusun kader-kader potensial, yang siap merebut suara rakyat di lapangan.
“Kami akan selalu bersama dan berjuang bersama masyarakat. Demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan pada hari Minggu (14/05/2025) jam 10.30 Partai Demokrat yang ke 9 mendaftar di KPU.
KPU Pesisir Selatan menegaskan, batas akhir pendaftaran bacaleg parpol pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB.
“Batasan pendaftaran ini, perlu kami ingatkan ke parpol. Karena, kalau melewati tanggal tersebut, tidak bisa kami akomodir,” tuturnya. (*/jef)