Panwaslu Kecamatan Bayang Umumkan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023

Dok. Bawaslu

KITASIAR.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengumumkan peserta yang lolos dalam seleksi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (Nagari) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Dalam lembar pengumuman dengan nomor 015/KP.01.00/K.SB-08.06/02/2023 terdapat 17 nama yang dinyatakan lolos dan bakal menempati posisi Panwaslu Kelurahan/Desa di 17 nagari se-Kecamatan Bayang.

Berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Bayang yang dinyatakan lulus:

“17 nama yang dinyatakan lolos tersebut telah mengikuti beberapa tahapan seleksi diantaranya seleksi administrasi dan wawancara,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Bayang Jon Effendi, Sabtu (4/2/2023).

Bacaan Lainnya

Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Jon Effendi meminta Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit atau puskesmas setelah dua hari dari pelaksanaan pelantikan.

“Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Minggu (5/2/2023) pukul 08.00 WIB di Kantor Panwaslu Kecamatan Bayang,” terangnya.

Ditambahkan, pakaian yang digunakan pada saat pelantikan tersebut untuk laki-laki memakai kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam. Sementara untuk perempuan memakai kemeja putih, bawahan hitam, dan jilbab hitam. (jef)

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





Terima kasih atas dukungannya

Pos terkait