KITASIAR.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengumumkan peserta yang lolos dalam seleksi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (Nagari) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Dalam lembar pengumuman dengan nomor 015/KP.01.00/K.SB-08.06/02/2023 terdapat 17 nama yang dinyatakan lolos dan bakal menempati posisi Panwaslu Kelurahan/Desa di 17 nagari se-Kecamatan Bayang.
Berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Bayang yang dinyatakan lulus:


“17 nama yang dinyatakan lolos tersebut telah mengikuti beberapa tahapan seleksi diantaranya seleksi administrasi dan wawancara,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Bayang Jon Effendi, Sabtu (4/2/2023).
Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Jon Effendi meminta Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit atau puskesmas setelah dua hari dari pelaksanaan pelantikan.
“Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Minggu (5/2/2023) pukul 08.00 WIB di Kantor Panwaslu Kecamatan Bayang,” terangnya.
Ditambahkan, pakaian yang digunakan pada saat pelantikan tersebut untuk laki-laki memakai kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam. Sementara untuk perempuan memakai kemeja putih, bawahan hitam, dan jilbab hitam. (jef)