Mewujudkan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pessel  Gelar Rakor PPDPB

KITASIAR.com – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menggelar rapat  di kantor setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesisir Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesisir Selatan, Kacabdin Wilayah VII Pesisir Selatan, seluruh jajaran komisioner dan staf teknis Bawaslu Pesisir Selatan guna mengevaluasi hasil pengawasan bulan berjalan serta menyusun langkah strategis untuk bulan berikutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, memimpin langsung rapat yang berlangsung pada suasana formal namun dinamis tersebut, Rabu (26/11/2025).

Dalam arahannya, Afriki menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam melakukan pengawasan data pemilih setiap bulan.

Bacaan Lainnya

“Rapat ini kita gelar untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih diawasi secara sistematis dan terukur. Validitas data pemilih tidak boleh diabaikan karena ini menyangkut kualitas demokrasi di Pesisir Selatan,” ujarnya.

Afriki juga menyampaikan bahwa Bawaslu terus menjalin koordinasi dengan KPU Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk menganalisis laporan hasil PDPB yang diterima dari KPU.

“Setiap data yang disampaikan KPU harus kita telaah secara cermat. Jika ada kejanggalan, kita harus segera memberikan saran perbaikan. Pengawasan bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab menjaga integritas pemilu ke depan,” tegasnya.

Afriki juga menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan hanya rutinitas administratif, tetapi kerja strategis yang membutuhkan kedisiplinan.

“Kita harus menjaga ritme kerja yang konsisten. Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB dalam kantor seperti ini penting sebagai ruang evaluasi dan penajaman strategi agar hasil pengawasan kita semakin berkualitas,” tambahnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi menyampaikan bahwa persoalan mendasar Data Pemilih dapat ditinjau dari 2 (dua) hal. “Pertama, masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih. Kemudian, kedua, masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih, namun terdaftar dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Nurmaidi menekankan, secara substansi, persoalan tersebut yang nantinya menjadi landasan pemuktahiran PDPB ini.

Dengan kegiatan ini, Nurmaidi selaku penanggung jawab pengawasan di Bawaslu Pesisir Selatan berharap pengawasan PDPB dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang kredibel. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *