Merusak Lingkungan, Ratusan Masyarakat Tolak Aktivitas Tambang Galian C di Kenagarian Koto Rawang

KITASIAR.com – Ratusan masyarakat Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan menolak adanya aktivitas penambangan galian c yang berada di Kenagarian Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Tokoh masyarakat setempat, Syafrican mengatakan aktivitas penambangan galian c yang dilakukan oleh PT Tigo Padusi Nusantara itu telah banyak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di daerah itu.

“Dampak dari kegiatan penambangan tersebut, kami merasakan dan melihat langsung secara kasat mata telah merusak irigasi perairan sawah sehingga mengakibatkan sawah banyak yang tak jadi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, aktivitas penambangan dinilai juga sangat membahayakan pemukiman penduduk karena secara geografis posisi Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan merupakan daerah perbukitan dengan tingkat kemiringan yang cukup curam, jika aktivitas penambangan terus berlanjut maka akan mengakibatkan banjir, longsor dan ablasi terhadap pemukiman dan areal pertanian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Akibat aktivitas penambangan, Sungai Batang Salido jadi tercemar, jalan jadi rusak, dan transportasi jalan umum anak sekolah jadi terganggu,” tambahnya.

Ia mengungkapkan permohonan untuk melakukan pengkajian ulang serta membatalkan atau mencabut surat izin operasi penambangan galian C yang sudah beroperasi sekitar 7 (tujuh) tahun tersebut juga telah disampaikan ke Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Padang.

Selain ke inspektur tambang, surat permohonan penolakan aktivitas penambangan juga telah disampaikan ke gubernur, bupati, dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Di dalam surat permohonan penolakan aktivitas penambangan tersebut juga telah ditandatangani oleh 298 orang masyarakat,” tuturnya. (*/jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *