KITASIAR.com — Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, dengan menjadikan keluarga siswa Sekolah Rakyat sebagai titik awal intervensi.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengusulkan agar program pemberdayaan dimulai dari keluarga siswa Sekolah Rakyat.
Menurutnya, pendekatan ini dinilai tepat sasaran karena data penerima manfaat sudah tersedia secara lengkap dan akurat.
“Kalau saya boleh usul, mari kita mulai dari keluarga siswa Sekolah Rakyat. Itu sudah by name by address, kita punya datanya, kapan saja bisa dicek. Sebagian besar berasal dari keluarga buruh, artinya program ini akan tepat sasaran,” ujar Agus dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan, usulan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya memberikan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan memastikan keluarga mereka turut diberdayakan.
“Presiden memerintahkan negara harus menyekolahkan mereka, dan keluarga serta rumahnya juga harus diurus,” kata Agus.
Agus berharap agar program-program pemberdayaan dari berbagai sektor diarahkan untuk menyasar keluarga siswa Sekolah Rakyat.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas kementerian, lembaga, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
“Tidak mungkin Kemensos bergerak sendiri. Kita butuh kerja sama yang erat lintas sektor di bawah komando Kemenko PM,” ujarnya.
Staf Ahli Kemenko PM, Sugeng Bahagijo, merespons positif usulan tersebut.
Ia menilai, keluarga siswa Sekolah Rakyat dapat menjadi pintu masuk efektif bagi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
“Semua yang hadir di sini siap bersinergi. Dan satu hal penting, kita sudah menemukan titik masuk yang konkret melalui keluarga penerima program Sekolah Rakyat,” kata Sugeng.
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam hal ini, Kemenko PM berperan sebagai koordinator kebijakan, termasuk dalam aspek pemberdayaan masyarakat.
Jika program ini berjalan efektif, maka dampaknya akan bersifat ganda: anak-anak mendapatkan akses pendidikan bermutu, sementara keluarga mereka memperoleh dukungan pemberdayaan ekonomi dan sosial.
(*)