KITASIAR.com – Kementerian Sosial RI membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025. Informasi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang seleksi pengadaan PPPK untuk tenaga kependidikan pada Sekolah Rakyat.
Dalam rekrutmen tahun depan, Kemensos menyediakan 3.003 formasi. Penetapan formasi disusun berdasarkan kualifikasi pendidikan, kebutuhan jabatan, serta lokasi penempatan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Kemensos menegaskan bahwa pelamar wajib memenuhi persyaratan umum calon ASN sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024, termasuk ketentuan terkait riwayat pidana, larangan rangkap jabatan, dan aturan mengenai organisasi politik. Pelamar juga harus berstatus PPPK Paruh Waktu dengan nomor induk resmi dari instansi pemerintah, serta berusia 20–50 tahun saat pendaftaran dibuka.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan.
Pelamar kemudian diwajibkan mengunggah dokumen asli berupa ijazah, transkrip nilai, serta pas foto formal terbaru berlatar merah. Seluruh berkas harus jelas dan sesuai ketentuan agar tidak dinyatakan gugur.
Syarat Pelamar PPPK Sekolah Rakyat
- Memenuhi persyaratan umum ASN sesuai Permen PANRB Nomor 6/2024.
- Berstatus PPPK Paruh Waktu dengan Nomor Induk resmi dari instansi pemerintah.
- Usia 20–50 tahun saat pendaftaran.
- Bersedia bekerja dengan sistem shift; diutamakan bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Cara Daftar Melalui SSCASN
- Membuat akun melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).
- Mengisi data pribadi dan memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan.
- Mengunggah ijazah, transkrip nilai, dan pas foto formal berlatar merah.
- Memeriksa kembali seluruh data sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Tahapan dan Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat
- Pengumuman penerimaan: 3–7 Desember 2025
- Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
- Seleksi administrasi: 4–8 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 8–9 Desember 2025
- Masa sanggah: 9–11 Desember 2025
- Jawab sanggah: 9–12 Desember 2025
- Pengolahan hasil & perangkingan SKTT: 13–15 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi setelah sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan SKTT: 16–17 Desember 2025
- Pengumuman jadwal SKTT: 18–20 Desember 2025
- Pelaksanaan SKTT: 21–23 Desember 2025
- Pengolahan hasil SKTT: 2–9 Januari 2026
- Pengumuman hasil SKTT: 10–12 Januari 2026
- Masa sanggah hasil SKTT: 11–13 Januari 2026
- Jawab sanggah hasil SKTT: 12–14 Januari 2026
- Pengumuman SKTT setelah sanggah: 15–16 Januari 2026
- Pengisian daftar riwayat hidup & pemberkasan: 17–26 Januari 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 20–30 Januari 2026
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi https://kemensos.go.id.
(*/ksr)







