KITASIAR.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Sumatera Barat gelar pembinaan kepada pengurus Masjid se-Kecamatan Kubung bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kubung, Senin (27/3/2023).
Adapun yang bertindak sebagai narasumber diantaranya adalah Kepala Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., MM, Kepala BSI Cabang Solok, Erwin Mandika Putra, dan Ketua DMI Kabupaten Solok, Almaturidi, SHI., MH.
Dalam paparan materinya, Zulkifli menyampaikan bahwa ruang lingkup standar pembinaan masjid terdiri dari 3 aspek yaitu aspek idarah, aspek imarah, dan aspek ri’ayah.
“Aspek idarah, imarah, dan ri’ayah merupakan 3 aspek ruang lingkup standar pembinaan masjid,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan bahwa aspek idarah itu merupakan aspek pembinaan masjid dari segi manajemen seperti struktur kepengurusan, keuangan, administrasi, dan lain-lain.
Selain itu, aspek imarah lebih menekankan pada bagaimana memakmurkan masjid seperti kegiatan majelis taklim, remaja masjid, perpustakaan, yasinan, dan lain-lain.
Adapun aspek ri’ayah merupakan aspek pemeliharaan dan pengadaan fasilitas seperti arsitektur dan desain, penentuan arah kiblat, dan sebagainya.
Narasumber lain, Ketua DMI Kabupaten Solok, Almaturidi dalam kegiatan tersebut berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan masjid menjadi lebih baik dan lebih tertata lagi.
“Kita berharap bahwa kegiatan pembinaan masjid ini dapat direalisasikan oleh pengurus dalam kehidupan sehari-hari sehingga pengelolaan masjid menjadi lebih baik dan tertata,” katanya. (ff)