KITASIAR.com – Memasuki tahun kedua nontahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pesisr Selatan kembali melakukan pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan sebagai langkah konkret mengawal data pemilih yang akurat pada Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan data pemilih mesti akurat karena menyangkut hak asasi masyarakat, khususnya hak dipilih dan memilih.
“Jelas diatur untuk memilih, mencalon, harus terdaftar dalam daftar pemilih. Itu hak masyarakat. Kami bertugas mengawalnya,” ujar Afriki ditemui di kantor KPU setempat, pada Rabu (1/4/2026).
Afriki dalam kesempatan yang sama juga meminta pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Terbatas (Coktas) PDPB berfokus ke kecamatan-kecamatan lain. Selama ini Coktas PDPB dilakukan di wilayah utara saja.
“Selama ini (Coktas PDPB) di daerah Bayang, Tarusan, IV Jurai. Mari bergerak ke selatan supaya semua bisa memahami kondisi rill di lapangan,” katanya.
Tidak jauh berbeda, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menyampaikan beberapa catatan mengenai pelaksanaan Coktas PDPB yang dilakukan KPU Pesisir Selatan.
Pengawas Pemilu bertugas selalu berpedoman pada Perbawaslu dan aturan lain seperti PKPU terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Berbagai upaya telah dilakukan pengawas Pemilu dalam memastikan keakuratan data pemilih mulai dari penerbitan surat imbauan pencegahan, pengawasan melekat, uji petik, hingga koordinasi dengan stakeholders.
“Khusus uji petik, kami harap apabila ditemukan data tidak sesuai seperti meninggal ternyata hidup, KPU agar menindaklanjuti dengan bertanya kepada dinas kependudukan atau pihak nagari,” kata Niko yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Dalam kegiatan yang berlangsung hampir sehari penuh, KPU Pesisir Selatan memutuskan total daftar pemilih pada periode ini sebanyak 387.994 orang dengan rincian 192.537 orang berjenis kelamin laki-laki dan 195.457 orang perempuan.
Turut hadir dalam rekapitulasi PDPB beberapa stakeholders kepemiluan antara lain Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, dan Badan Inteijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Barat Wilayah Pesisir Selatan. (*)







