Harga Emas Antam Turun Rp43.000, Kini Rp2.904.000 per Gram

20250729 051311 keuntungan setor fisik emaswebp Harga Emas Antam Turun Rp43.000, Kini Rp2.904.000 per Gram
Ilustrasi emas. (Dok. Pegadaian)

KITASIAR.com – Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (13/2/2026) pukul 09.50 WIB, harga emas batangan tercatat turun Rp43.000 dari sebelumnya Rp2.947.000 menjadi Rp2.904.000 per gram.

Selain harga jual, harga emas Antam untuk transaksi beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. PT Antam Tbk menetapkan harga buyback terbaru di angka Rp2.688.000 per gram. Penurunan ini mengikuti dinamika pasar global dan pergerakan harga emas dunia.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Transaksi penjualan emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan terbaru:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.502.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.904.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.748.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.597.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.295.000
  • Harga emas 10 gram: Rp28.535.000
  • Harga emas 25 gram: Rp71.212.000
  • Harga emas 50 gram: Rp142.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp284.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp711.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.422.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.844.600.000

Investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga emas Antam disarankan untuk selalu mengecek pembaruan harga secara berkala melalui laman resmi sebelum melakukan transaksi jual maupun beli.

(jef/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *