KITASIAR.com — Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp2.703.000 menjadi Rp2.705.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan tersebut, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut menguat ke level Rp2.546.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, pemerintah memberlakukan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Selasa pagi adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp1.402.500
- Emas 1 gram: Rp2.705.000
- Emas 2 gram: Rp5.350.000
- Emas 3 gram: Rp8.000.000
- Emas 5 gram: Rp13.300.000
- Emas 10 gram: Rp26.545.000
- Emas 25 gram: Rp66.237.000
- Emas 50 gram: Rp132.395.000
- Emas 100 gram: Rp264.712.000
- Emas 250 gram: Rp661.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.322.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.645.600.000
Sebagai pengingat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah setiap hari, dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi pasar.
Masyarakat dan investor disarankan untuk rutin memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan.
(*/ksr)







