KITASIAR.com – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (24/12/2025), harga emas Antam melonjak Rp29.000 dari sebelumnya Rp2.561.000 menjadi Rp2.590.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut naik dan kini berada di level Rp2.449.000 per gram. Kenaikan ini memperpanjang tren positif pergerakan harga emas di tengah kondisi ekonomi global yang masih dinamis.
Dalam setiap transaksi emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.345.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.590.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.120.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.655.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.725.000
- Harga emas 10 gram: Rp25.395.000
- Harga emas 25 gram: Rp63.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp126.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp253.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp632.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.265.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.530.600.000
Catatan: Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan. Harga yang tercantum merupakan harga jual pada saat data dikutip.
(*/ksr)







