KITASIAR.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Senin (22/12/2025), tercatat mengalami kenaikan. Harga emas naik Rp11.000 dari sebelumnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram.
Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Buyback kini berada di level Rp2.361.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram.
Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.301.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.502.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.944.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.391.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.285.000
- Harga emas 10 gram: Rp24.515.000
- Harga emas 25 gram: Rp61.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp122.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp244.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp610.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.221.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Catatan: Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan kebijakan perusahaan. Harga yang tercantum merupakan harga jual pada saat data dikutip.
(*/ksr)







