KITASIAR.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Sabtu, 20 Desember 2025.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas naik Rp8.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.491.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.483.000 per gram. Sejalan dengan itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.350.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.342.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan pergerakan positif logam mulia di tengah dinamika pasar global. Emas masih dipandang sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman, terutama saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.
Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi yang tercatat hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.295.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.491.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.922.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.358.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.230.000
- Harga emas 10 gram: Rp24.405.000
- Harga emas 25 gram: Rp60.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp121.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp243.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp608.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.215.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.431.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembeli yang memiliki NPWP, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan pajak.
Catatan: Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan. Harga yang tercantum merupakan harga yang berlaku saat data dikutip dan bisa berbeda di setiap gerai Logam Mulia.
(*/ksr)







