KITASIAR.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan lonjakan signifikan pada perdagangan Rabu, (28/1/2026). Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam hari ini melonjak tajam Rp52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.916.000 per gram.
Kenaikan tajam tersebut juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang turut meningkat drastis. Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.799.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.749.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pemerintah memberlakukan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan besaran 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas antam hari ini yang tercatat pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.534.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.968.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.876.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.789.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.615.000
- Harga emas 10 gram: Rp29.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp72.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp145.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp291.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp727.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.454.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.908.600.000
Lonjakan harga emas Antam hari ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.
(ksr)






