KITASIAR.com – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Kota Solok menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan pada 20 Maret 2025.
Dukungan tersebut juga datang dari organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila.
“Kami FKPPI Kota Solok mendukung perubahan UU TNI yang telah disahkan pada 20 Maret 2025 dan mendukung keputusan DPR untuk melakukan perubahan UU TNI,” ungkap Nani Wijaya, anggota FKPPI Kota Solok, Jumat (19/4/2025).
Menurutnya, revisi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran TNI menuju Indonesia Maju.
Revisi UU TNI dinilainya bukan untuk kepentingan institusi semata, melainkan untuk kepentingan negara dengan tetap menjunjung tinggi supremasi sipil.
Selain itu, revisi ini juga diharapkan mampu meningkatkan peran TNI dalam menghadapi ancaman modern serta meningkatkan kepedulian terhadap dampak sosial, politik, dan ekonomi. (ff)