KITASIAR.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Jumat lalu, menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap pertama rencananya dimulai pada Februari 2026 di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan per triwulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai Rp600.000 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Selain BPNT, bansos ini juga mencakup Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan, yang diberikan untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran bansos reguler bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga, mendukung pemenuhan kebutuhan dasar KPM, dan mengurangi ketimpangan sosial ekonomi.
Masyarakat penerima bansos diimbau untuk memeriksa jadwal penyaluran dan saldo bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau aplikasi BPNT.
(*/ksr)







