Dua Sekolah Adiwiyata Kota Solok Dinilai Tim Provinsi

KITASIAR.com – SDN 01 Tanah Garam dan SDN 09 PPA mewakili Kota Solok dalam penilaian Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Jum’at (5/4/2024), Tim Penilai Calon Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi (CSAP) secara langsung meninjau lokasi yakni Moch Sidik Pramono dan Deswarman dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Penilaian didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, Pengawas Lingkungan Hidup, Arif Ferdian, Penyuluhan Lingkungan, Nelli Amrianis, Analisis Konservasi Air dan Lingkungan Hidup, Edo Nofriadi, dan Penelaah Proses di Bidang Lingkungan Ovi Oktaviani.

Penghargaan Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah/provinsi atau dan pemerintah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS).

Bacaan Lainnya

Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. 

Mengacu kepada PermenLHK No.P53/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, kegiatan penilaian Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup (GPBLHS) terhadap Calon Sekolah Adiwiyata dilakukan melalui tahapan seleksi administrasi, penilaian dokumen dan verifikasi lapangan. Setelah dinyatakan lolos administrasi tingkat provinsi, tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan. 

“Verifikasi lapangan terhadap usulan CSAP yang diajukan DLH Kota Solok untuk saat ini ada dua sekolah yaitu SDN 01 Tanah Garam dan SDN 09 PPA Kota Solok,” ucap Sidik Purnomo.

Adapun yang diverifikasi dalam tahapan ini adalah kebenaran data dan kondisi lapangan dari bukti yang telah disampaikan sekolah sebagai hasil dari pelaksanaan Gerakan PBLHS di sekolah masing-masing. Adapun 3 komponen penilaian Adiwiyata adalah Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemantauan Gerakan PBLHS selama 2 tahun pembelajaran.

“Dari 7 sekolah yg diusulkan CSAP 2024, baru 2 sekolah yang di verifikasi lapangan, karena memenuhi persyaratan penilai administrasi dan pemenuhan bukti/berkas pelaksanaan Gerakan PBLHS, sisanya masih dalam tahap penilaian berkas di tim penilai provinsi,” terang Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidu, DLH Kota Solok, Agus Susanto.

Pada saat pelaksanaan, tim melihat secara langsung kondisi riil pengelolaan lingkungan sekolah adiwiyata dengan mewawancarai beberapa guru dan melihat kondisi berbagai sarana fisik yang ada. Karna sekolah dalam keadaan libur sehingga tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Agus berharap dengan adanya program sekolah Adiwiyata ini diharapkan bisa memberi kesadaran bagi warga sekolah dan lingkungan sekitar agar bisa menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan, sehingga dapat mencetak generasi yang dapat menerapkan perilaku peduli lingkungan di lingkungan masyarakat. (Deni).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *