KITASIAR.com — Dua orang pria diamankan pengurus masjid bersama warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.45 WIB. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di area kamar mandi masjid. Setelah dilakukan pengecekan, pengurus masjid bersama masyarakat setempat kemudian mengamankan dua pria dewasa yang berada di lokasi.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (58) dan L (18). Berdasarkan data identitas kependudukan, salah satu terduga diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), sementara terduga lainnya tercatat sebagai mantan pelajar.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Syamsurijal membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, setelah diamankan oleh warga, kedua terduga kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk penanganan awal.
“Personel Polsek Bungus Teluk Kabung langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti,” ujar AKP Syamsurijal.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor yang diduga milik kedua terduga.
Setelah dilakukan penanganan awal oleh pihak kepolisian, kedua terduga beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan pihaknya mengamankan kedua terduga untuk diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Keduanya sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, untuk sanksi belum dapat kita pastikan, karna yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Chandra.
Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat, khususnya pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat, untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari segala bentuk pelanggaran norma dan ketertiban umum.
“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta adat istiadat yang berlaku,” tutup Chandra.
(*/ksr)







