Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pesisir Selatan Rintis Saka Adhyasta

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong pengawasan partisipatif dengan membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Rencana pembentukan Saka Adhyasta diawali dengan penyampaian surat permintaan kerja sama kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pesisir Selatan. Langkah ini disertai dengan diskusi bersama Wakil Ketua I Kwarcab, Sudirman, di Painan, Selasa (9/9/2025).

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta sejalan dengan instruksi Ketua Bawaslu Sumatera Barat, tertanggal 4 September 2025. Dalam surat tersebut, Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat diminta menjalin kerja sama dengan Kwarcab masing-masing.

“Bawaslu Pesisir Selatan terus bergerak dalam membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder sebelum Pemilu,” ujar Rinaldi yang didampingi Kepala Subbagian Pengawasan, Ashari.

Bacaan Lainnya

Rinaldi menambahkan, Saka Adhyasta Pemilu merupakan satuan karya Pramuka yang menjadi wadah kegiatan keadhyastaan atau pengawasan pemilu. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwarcab Gerakan Pramuka Pesisir Selatan, Sudirman, mengapresiasi langkah Bawaslu.

“Upaya Bawaslu ini sejalan dengan visi Kwarcab Pesisir Selatan yang ingin memasifkan Gerakan Pramuka di berbagai tingkatan sekolah,” kata Sudirman.

Ia menambahkan, permohonan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu akan segera disampaikan kepada ketua dan pengurus Kwarcab lainnya untuk mendapat persetujuan.

“Permohonan Bawaslu akan segera disampaikan kepada ketua untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Bawaslu Pesisir Selatan telah mencanangkan Kampung Pengawasan serta menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Upaya tersebut kini dilanjutkan dengan pembentukan Saka Adhyasta. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *