KITASIAR.com – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dengan melibatkan sejumlah menteri terkait.
“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian. Setelah diputuskan bersama, maka untuk tahun 2026 jumlah cuti bersama akan menjadi delapan hari,” ujar Pratikno.
17 Hari Libur Nasional 2026
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur, berikut daftar lengkap libur nasional tahun 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
8 Hari Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama. Keputusan ini diatur melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut jadwal cuti bersama 2026:
- 6 Februari: Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha
- 24 Desember: Natal
Libur Panjang yang Ditunggu
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat sudah bisa mulai menyusun agenda liburan, mudik, maupun waktu berkumpul bersama keluarga di tahun 2026.
Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini dinilai dapat memberi ruang istirahat sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Catat tanggalnya dari sekarang! Jangan sampai ketinggalan momen libur panjang di 2026. (InfoPublik)







