Bupati Solok Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Sungai Nanam

KITASIAR.com – Bupati Solok, DR (H.C) Jon Firman Pandu menyerahkan secara langsung bantuan rumah layak huni kepada Ibu Yarti, masyarakat Jorong Taratak Galundi, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (24/2/2026).

Adapun total anggaran sebesar Rp25 juta yang merupakan hasil inisiasi dan kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Solok, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak dan aman.

Mewakili keluarga penerima, tokoh masyarakat Taratak Galundi menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada salah seorang warga di jorong tersebut.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Solok yang telah menginisiasi bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada Baznas yang telah menginisiasi bantuan ini. Alhamdulillah, semoga bantuan ini memberikan dampak dan manfaat bagi keluarga yang menerima. Keinginan kita adalah hadir dan bisa memberikan manfaat sekaligus menguatkan hubungan silaturahmi,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh unsur masyarakat dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan para tokoh selama ini. Tanpa kebersamaan, tentu pemerintahan tidak akan dapat berjalan dengan baik. Semoga kesempatan bersilaturahmi hari ini menjadi berkah bagi kita semua,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. Menu berbuka disiapkan oleh TP-PKK Kabupaten Solok sebagai bentuk peran aktif TP-PKK dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPRKPP Retni Humaira, Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Solok Drs. H. Edwar, Sekretaris TP-PKK Sri Herlina, Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, pengurus TP-PKK Kabupaten Solok, serta tokoh masyarakat setempat. (DDP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan