KITASIAR.com – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dan Wakil Bupati, Risnaldi Ibrahim resmi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan status sebagai penyelenggara negara non-PNS.
Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain memberikan perlindungan bagi kepala daerah, hal ini juga bertujuan mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat, khususnya kalangan pekerja yang belum terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Wira Legawa, menyampaikan apresiasi atas kepesertaan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Wira menyebut hal ini sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati dapat menjadi ambasador BPJS Ketenagakerjaan di Pesisir Selatan. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, kami optimistis jumlah peserta aktif juga akan meningkat,” kata Wira di Pesisir Selatan, Jumat (13/6/2025).
Program JKK dan JKM merupakan bagian dari perlindungan dasar yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk saat dalam perjalanan dinas. Sementara JKM memberikan santunan bagi ahli waris apabila meninggal dunia sebab apapun diluar kecekakaan kerja.
Kepesertaan dalam program ini tidak terbatas pada pekerja formal saja, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal, pelaku UMKM, perangkat nagari, hingga penyelenggara negara non-PNS.
Wira menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini terus berupaya memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi dilakukan secara langsung ke lapangan, bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah, komunitas pekerja, dan pelaku usaha.
“Jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Kepesertaan kepala daerah adalah awal yang baik untuk membangun ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan,” tutup Wira. (*)