KITASIAR.com – BSU sebagian guru belum cair menjadi perhatian sejumlah tenaga pendidik madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terjadi karena kendala transfer rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh bank.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening yang sebelumnya dikembalikan.
“Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” kata Fesal, Kamis (29/1/2026).
Data rekening yang telah diperbaiki kemudian dikembalikan ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya. Fesal menjelaskan, proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke madrasah agar penerima dapat memperbaiki rekeningnya.
“Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi ini secara optimal,” imbuh Fesal.
Kendala utama, menurut Fesal, antara lain disebabkan penggunaan rekening dari bank digital, bank perkreditan rakyat, serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank.
Kemenag memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan bank dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung sehingga BSU sebagian guru belum cair dapat disalurkan kepada penerima yang berhak.
(*/ksr)






