BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program JKK dan JKM kepada 100 Ibu-Ibu Pekerja Mandiri di Lengayang

KITASIAR.com – Sebanyak 100 ibu-ibu pekerja mandiri di Kecamatan Lengayang, yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang dan petani, mengikuti sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kegiatan ini digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan di Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Lengayang pada Jumat (14/11/2025).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perempuan pelaku usaha sektor informal atau pekerja mandiri mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat risiko kecelakaan dan musibah dapat terjadi kapan saja, bahkan saat menjalankan aktivitas sederhana sehari-hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan, Wira Legawa, menjelaskan bahwa program JKK dan JKM dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal dengan biaya iuran yang sangat terjangkau, mulai dari belasan ribu rupiah per bulan.

Program JKK memberikan jaminan biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan kerja. Sementara program JKM memberikan santunan kematian serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak peserta.

Bacaan Lainnya

Beasiswa tersebut diberikan secara bertahap mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dengan ketentuan peserta telah terdaftar minimal 3 tahun sebelum meninggal dunia. Manfaat ini diharapkan mampu memastikan keberlanjutan pendidikan anak meskipun keluarga kehilangan pencari nafkah.

Wira menegaskan bahwa pekerja mandiri seperti pedagang dan petani memiliki risiko pekerjaan yang kerap tidak disadari.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja mandiri, termasuk ibu-ibu pedagang dan petani di Kecamatan Lengayang, mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima jauh lebih besar dan dapat menjaga ekonomi keluarga ketika risiko terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak pekerja informal masih bekerja tanpa perlindungan apa pun, padahal kecelakaan dapat terjadi saat mengantar hasil panen, berjualan di pasar, memasak untuk usaha, atau aktivitas rutinitas lainnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap semakin banyak pekerja mandiri di Kabupaten Pesisir Selatan yang memahami pentingnya perlindungan JKK dan JKM.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pelaku usaha dapat bekerja lebih aman, tenang, dan produktif, serta mampu menjaga masa depan keluarga,” tutupnya. (jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *