KITASIAR.com — BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor informal, termasuk petani kelapa sawit.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan santunan kematian kepada peserta aktif program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang dilaksanakan di Kantor Camat Lunang, Selasa (23/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 55 peserta program DBH Sawit dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris Camat Lunang, serta para wali nagari se-Kecamatan Lunang.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Giyadi, seorang petani sawit yang tercatat sebagai peserta aktif program DBH Sawit sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan, Wira Legawa.
“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja, termasuk petani sawit. Santunan ini memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan mengingatkan kita akan pentingnya menjadi peserta aktif,” ujar Wira.
Wira menjelaskan bahwa Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu dari empat program utama BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun sebab lainnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui skema DBH Sawit, para pekerja informal seperti petani dan buruh perkebunan kini dapat menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan yang sebelumnya lebih banyak diakses oleh pekerja formal.
“Hal ini merupakan bentuk nyata dari upaya mewujudkan keadilan sosial. Kami berharap semakin banyak pekerja sektor informal, khususnya di sektor perkebunan, dapat bergabung sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan sosial bagi pekerja informal.
“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dasar bagi siapa pun yang bekerja,” pungkas Wira. (*)