Bolehkah Donor Darah saat Berpuasa? Ini Penjelasan Medis dan Agamanya

man lying on a gurney
Photo by Rahul Sapra on Pexels.com

KITASIAR.com – Donor darah merupakan tindakan sukarela untuk menyumbangkan darah yang nantinya akan disimpan di bank darah atau digunakan dalam kondisi medis darurat. Sebelum mendonorkan darah, pendonor harus dalam keadaan sehat dan memiliki asupan nutrisi yang cukup.

Namun, saat berpuasa, tubuh tidak menerima asupan makanan dan minuman dalam waktu yang cukup lama. Hal ini membuat banyak orang ragu untuk mendonorkan darah saat berpuasa karena khawatir akan efek sampingnya.

Lantas, apakah donor darah saat puasa diperbolehkan? Berikut penjelasannya dari segi medis dan agama.

Penjelasan Medis

Secara medis, donor darah saat puasa pada dasarnya aman, tetapi tetap harus memperhatikan kondisi kesehatan. Mengutip informasi dari Siloam Hospitals, donor darah saat puasa berisiko menyebabkan beberapa efek samping, terutama karena tekanan darah yang menurun. Beberapa efek samping yang mungkin terjadi meliputi:

Bacaan Lainnya
  • Pusing dan sakit kepala
  • Kelelahan
  • Mual
  • Pingsan

Agar terhindar dari risiko tersebut, disarankan untuk melakukan donor darah setelah berbuka puasa, ketika tubuh sudah mendapatkan kembali asupan cairan dan nutrisi yang cukup. Jika tetap ingin mendonorkan darah saat siang hari, pastikan tubuh dalam kondisi bugar, cukup istirahat, dan mengonsumsi makanan bergizi saat sahur.

Penjelasan dari Sisi Agama

Dalam Islam, donor darah tidak membatalkan puasa karena proses ini dilakukan dengan pengambilan darah melalui pembuluh darah dan tidak melibatkan masuknya zat dari luar ke dalam tubuh melalui rongga terbuka. Mengutip NU Online, donor darah dianalogikan dengan proses bekam, yang tidak membatalkan puasa menurut sebagian besar ulama.

Selain itu, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling tolong-menolong, termasuk dalam hal menyelamatkan nyawa orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang meringankan kesulitan orang lain di dunia, maka Allah akan meringankan kesulitannya di akhirat.” (HR. Muslim)

Karena itu, donor darah saat berpuasa diperbolehkan, selama tidak membahayakan kesehatan pendonor. Jika merasa lemas atau kurang fit, lebih baik menundanya hingga setelah berbuka puasa.

Donor darah saat puasa diperbolehkan baik dari segi medis maupun agama. Namun, penting untuk memastikan tubuh dalam kondisi sehat agar tidak mengalami efek samping yang berbahaya. Jika memungkinkan, donor darah lebih baik dilakukan setelah berbuka untuk mengurangi risiko kelelahan dan tekanan darah rendah.

Semoga informasi ini bermanfaat!

(*/mh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *