KITASIAR.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Agam.
Sebanyak 100 paket besar ganja berhasil diamankan, sementara tiga orang terduga pelaku ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB di ruas jalan lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Kecamatan Palupuah.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyebutkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi.
“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi,” kata Ricky.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian menghentikan sebuah mobil Toyota Hiace bernomor polisi BA 7019 MA.
Di dalam kendaraan itu, aparat mengamankan dua pria berinisial ADR (35) yang berperan sebagai sopir dan AND (38), seorang karyawan swasta.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil. Karung-karung tersebut berisi 100 paket ganja yang dibungkus lakban berwarna cokelat dan diduga siap diedarkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, BNNP Sumbar memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut hanya bertugas menjemput barang haram tersebut atas perintah seorang pria lain berinisial S (53).
Berdasarkan informasi itu, tim kemudian bergerak ke Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dan berhasil menangkap S di kediamannya. Kepada petugas, S mengakui perannya sebagai pengendali penjemputan ganja tersebut.
Selain ratusan paket ganja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit mobil Toyota Hiace warna silver serta tiga unit telepon genggam dari berbagai merek.
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumbar kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba.
(*/ksr)







