Baznas Kota Solok Kembali Terima Penghargaan

KITASIAR.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok kembali menerima penghargaan dari Kemenag Provinsi Sumatera Barat atas hasil audit yang sudah di lakukan oleh Tim Itjen Kemenag RI di Baznas Kota Solok dengan hasil dan nilai yang baik.

Penyerahan sertifikat penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin kepada perwakilan dari Baznas Kota Solok Amil Pelaksana Bagian Pengumpulan, Indra Putra Bungsu.

Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan dalam kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat se-Sumatera Barat yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kamis (25/04) di Rocky Hotel.

Turut hadir, Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah, Ahmad Saukhi dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kakan Kemenag, Penyelenggara Zakat Wakaf, Ketua Baznas, Kabag Kesra Setda Prov/ Kab/ Kota, FOZ, Kepala Perwakilan LAZ dan LAZ skala Kota, dan UPZ.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim, Alfajri menyampaikan, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar Stakeholder Pengelola Zakat dan meningkatkan pemahaman akreditasi terhadap Baznas dan LAZ yang ada di Sumatera Barat.

Kepala Kakanwil Provinsi Sumatera Barat, Mahyudi menyampaikan, aspek kepatuhan terhadap pengelolaan zakat, jangan sampai zakat yang terkumpul keluar dari koridor-koridor yang ditentukan, dan Alhamdulillah kita telah di audit oleh tim audit dari Inspektorat Jendral yaitu Audit Syariah yang telah berjalan beberapa tahun dan sampai sekarang kita lihat masih berjalan, kami tentu berharap dan sampaikan kepada ketua tim pemberdayaan zakat bagaimana supaya semua lembaga zakat yang terbentuk di Provinsi Sumatera Barat, baik itu Baznas Provinsi/ Kab/ Kota, dan termasuk juga lembaga zakat yang ada itu bisa di Audit melalui Audit Syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal kita.

“Audit itu tujuannya bukan hanya utuk mencari-cari kesalahan saja, melainkan untuk memperbaiki apa-apa yang belum sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” tutup Mahyudi. (Deni).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *