Bawaslu Sumbar Gencar Ajak Masyarakat Terlibat Aktif dalam Pengawasan Partisipatif

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Selasa (31/10/2023).

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) semakin gencar mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk pelibatan masyarakat tersebut dengan mendeklarasikan kampung pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyebutkan di Pesisir Selatan deklarasi kampung pengawasan sudah dilaksanakan sebanyak dua kali.

Sebelumnya, deklarasi dilaksanakan di Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.

Bacaan Lainnya

“Dan kali kedua ini kembali kita deklarasikan di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Tanah Pesisir. Kita targetkan tiap kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan deklarasi ini sebanyak tiga kali,” jelas Khadafi, Selasa (31/10/2023) saat diwawancarai awak media usai menggelar deklarasi kampung pengawasan partisipatif.

Menurutnya, deklarasi itu, seakan-akan membawa kantor Bawaslu Pesisir Selatan di tengah masyarakat.

“Kita dapat saling berbagi informasi, saling mengingatkan serta mengupayakan pencegahan, dan tentunya berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.

Lanjut dia, deklarasi kampung pengawasan membawa arti penting untuk bersama-sama menyukseskan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

“Jika semua terlibat dan saling mengingatkan, maka ke depan pelanggaran pemilu dapat diminimalisir,” ulasnya.

Khadafi menegaskan pergiliran kekuasaan untuk memilih calon-calon pemimpin melalui Pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu hendaknya terlaksana dengan damai, berjalan sesuai aturan tanpa ada perpecahan meski berbeda pilihan.

Untuk itu, memerlukan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu yang damai dan badunsanak.

“Dari pemilu ke pemilu, kita sering mendengar soal politik uang, politisasi sara. Kalau itu, terjadi maka Bawaslu dan Sentragakkumdu menjalankan tugas dan fungsinya. Tapi, utamanya upaya pencegahan mesti dilakukan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi

Khadafi berharap, di kampung pengawasan partisipatif, seperti di warung-warung dan tempat keramaian terjadi proses saling mengingatkan dan pendidikan politik.

“Maka penting sekali saling mengingatkan dan lakukan pencegahan sedemikian rupa,” ucapnya.

Deklarasi kampung pengawasan ke dua di Pesisir Selatan itu, berjalan dengan sukses dan lancar.

Turut hadir, Bupati Pesisir Selatan, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, perwakilan Polres Pesisir Selatan, Dandim 0311, Camat, Walinagari, partai politik, tokoh masyarakat dari unsur niniak mamak, bundo kanduang.

Disamping itu, juga dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti beserta masing-masing Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pemkab Pessel Apresiasi Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Pesisir Selatan

Sementara itu, Pemkab Pesisir Selatan mengapresiasi kampung pengawasan Partisipatif yang dideklarasikan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Pesisir Selatan.

“Saya apresiasi ini. Harapan besar pada tokoh masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan yang partisipatif pada pemilu 2024. Mari ciptakan pemilu yang sehat, yang jauh dari intrik-intrik yang dilarang peraturan. Aturannya sudah ada, kita jalankan sesuai dengan seharusnya,” jelas, Sekda Mawardi Roska.

Selain itu, ia berharap besar agar pemilu 2024 ini jauh dari kampanye negatif. Sebab, hal itu akan merusak dan dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Hoax atau informasi bohong yang disampaikan sama dengan fitnah. Dan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Disamping itu dosa, hoax juga membuat kita bodoh. Dan ini harus kita hindari,” ujarnya.

Deklarasi kampung pengawasan partisipatif yang digelar di Kecamatan Tanah Pesisir itu, diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan Nurmaidi mengajak seluruh unsur elemen masyarakat yang hadir kegiatan deklarasi kampung pengawasan partisipatif untuk bersama terlibat aktif mengawal pesta demokrasi yang sedang berlangsung.

Terdapat empat poin yang menjadi target dari deklarasi kampung pengawasan pemilu partisipatif diantaranya mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kedua, mewujudkan pemilu aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara, dan politik uang

Ketiga, mewujudkan pengawasan Pemilu Partisipatif oleh masyarakat dan terakhir berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. (nik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *