Bawaslu Pesisir Selatan Resmi Terima SK Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab Pramuka

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwartir Cabang (Kwarcab) 0301 Gerakan Pramuka Pesisir Selatan.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Robby Desvi, kepada Bawaslu yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Syauqi Fuadi, bersama Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko di Painan, Rabu (24/9/2025).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan yang diwakili Syauqi Fuadi menyebut penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak beberapa waktu lalu.

“Terima kasih kepada Ketua Kwarcab yang sudah merespons kerja sama ini dengan baik. Dalam waktu kurang dari 2 minggu kita bisa menyelesaikan seluruh administrasinya,” ujar Syauqi.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, dengan terbitnya SK itu, Bawaslu dan Kwarcab dapat segera memulai berbagai kegiatan bersama. Mulai dari berbagi pengalaman tentang kepramukaan dan kepemiluan, pelatihan kecakapan khusus, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.

Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Robby Desvi, menyambut baik terbentuknya rintisan Saka Adhyasta Pemilu ini.

“Struktur majelis pembimbing, Pimcab, pamong, hingga instruktur sudah lengkap. Setelah ini kita akan menetapkan sekolah yang akan menjadi pangkalan pusat kegiatan Adhyasta Pemilu,” kata Robby.

Dalam SK Ketua Kwarcab Pesisir Selatan bertarikh 23 September 2025, majelis pembimbing dan pengurus akan bertugas selama lima tahun, yakni 2025 hingga 2030. Ketua Majelis Rintisan Saka dijabat oleh Ketua Bawaslu, Afriki Musmaidi, sedangkan wakil ketua dijabat oleh Wakil Ketua Bidang Bela Negara dan Kesakaan Kwarcab, Nasril.

Adapun susunan Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) Rintisan Saka, yakni Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi sebagai ketua, Sekretaris Kwarcab Robby Desvi sebagai wakil ketua, Kasubag Administrasi Ashari sebagai sekretaris. Sementara itu, Koordinator Krida terdiri dari Riyan Alghi Fermana (Pengawasan Pemilu), Abdul Muarid Berutu (Pencegahan Pelanggaran Pemilu), dan Rolan Akbar (Penanganan Pelanggaran).

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Kwarcab melalui sekretaris Kwarcab dan diterima langsung oleh dua anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi dan Bambang Putra Niko, serta Kepala Sekretariat Bawaslu, Rinaldi.

Sebagai informasi, sebelum penerbitan SK ini, Bawaslu dan Kwarcab Pesisir Selatan telah menandatangani kerja sama yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dan Ketua Kwarcab Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Kamis (11/9/2025). (ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *