KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meminta jajaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terus mengawal hak suara pemilih.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Aula Bawaslu Pesisir Selatan, Kamis (2/11/2023).
Afriki menjelaskan bahwa ada tiga kriteria pemilih diantaranya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu daftar pemilih yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap berdasarkan perbaikan dari daftar pemilih sementara.
Kemudian, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu pemilih yang sudah terdaftar di TPS asal namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara karena ada beberapa alasan tertentu.
Terakhir, Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu pemilih yg tidak terdaftar dalam DPT dan tidak terdaftar di dalam DPTb namun ada potensi untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Selain DPT, DPTb dan DPK ini sangat butuh perhatian dan keseriusan dari seluruh pihak terkait agar hak suaranya dapat tersalurkan di hari pemungutan suara nanti,” ujar Afriki.
Menurutnya, ini perlu diperhatikan karena kesuksesan pelaksanaan Pemilu nantinya tidak terlepas dari tingkat partisipasi masyarakat dalam mengunakan hak suaranya.
“Untuk itu, kami dari jajaran pengawas pemilu baik dari kabupaten, kecamatan, dan nagari terus melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih ini,” sebutnya.
Afriki juga meminta agar panwaslu kecamatan maupun nagari terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kepengurusan DPTb ini dan membantu mengakomodirnya.
“Pengurusan DPTb ini harus dilakukan dan dikawal sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Bawaslu dalam mengawal hak suara pemilih,” tuturnya.
Rakor dihadiri oleh Anggota Bawaslu Pesisir Selatan Nurmaidi dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Syafrizal dari Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Sauqi Fuadi dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi, Anggota KPU Pesisir Selatan Dede Desmana, Kepala Rutan Kelas II B Painan, Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, dan Panwaslu Kecamatan dari Divisi Pencegahan beserta staf. (jef)