Bawaslu Pesisir Selatan Lakukan Pengawasan Coktas PDPB, Ini Hasilnya

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan Coktas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (12/11) hingga Jumat (14/11).

Pengawasan dilakukan dengan menurunkan tim ke beberapa nagari di enam kecamatan, yakni Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, dan Sutera. Sebelumnya, pada bulan lalu, Bawaslu Pesisir Selatan hanya melakukan pengawasan di tiga kecamatan. Dalam kegiatan kali ini, tim Bawaslu juga mendatangi kantor wali nagari dan rumah-rumah penduduk untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU Pesisir Selatan,” kata Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi.

Afriki menjelaskan, pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan Bambang Putra Niko mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa data yang perlu diklarifikasi langsung ke lapangan. Salah satu temuan yang cukup mencengangkan namun menarik untuk ditindaklanjuti adalah adanya pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun.

“Di sini ada seorang amak berusia 102 tahun. Kita heran, tapi takjub. Kami cek data dari KPU, kartu keluarga, dan KTP-nya ternyata datanya sesuai,” kata Niko saat ditemui ketika melakukan pengawasan di Nagari Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.

Ia menambahkan, hasil pengawasan juga menemukan beberapa pemilih berusia lebih dari 100 tahun yang masih tercantum dalam data pemilih, namun setelah dilakukan pencocokan ternyata telah meninggal dunia. Oleh karena itu, KPU perlu melakukan perbaikan dengan mencoret data tersebut.

“Dari laporan tim yang melakukan pengawasan diperoleh data ada pemilih yang sudah meninggal masih tercantum dalam data pemilih,” ujarnya.

Niko menegaskan, pembaruan data secara berkala sangat penting untuk memastikan masyarakat tetap terjamin hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami mengimbau KPU Pessel lebih cermat mengawasi data. Satu suara punya pengaruh cukup besar menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat, siapapun itu, mau tua muda, laki-laki perempuan, tidak bisa memilih nanti di TPS,” pungkas Niko yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *