KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus menggencarkan edukasi publik mengenai hak atas informasi.
Kali ini, Bawaslu menyambangi MAN 2 Pesisir Selatan dalam rangka sosialisasi tata cara dan mekanisme permohonan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (6/8/2025).
Sosialisasi tersebut diikuti antusias oleh para siswa. Dalam kegiatan ini, Bawaslu menayangkan video simulasi yang memperlihatkan langkah-langkah masyarakat dalam memperoleh informasi publik melalui PPID.
Selain itu, disampaikan pula pemaparan mengenai jenis-jenis informasi yang bisa diakses serta tata cara pengajuannya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, yang juga bertindak sebagai atasan PPID, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan publik, terutama kalangan sekolah, dalam mengakses informasi yang tersedia di Bawaslu.
“Sosialisasi dimaksudkan untuk memudahkan publik khususnya pihak sekolah untuk menakses informasi di Bawaslu,” kata Rinaldi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada publik, sekaligus sebagai bentuk transparansi lembaga.
“Alhamdulillah respon siswa terhadap sosialisasi sangat baik, semoga sosialisasi dapat menambah pemahamam mereka berkaitan tata cara dan mekanisme pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan tersebut,” tambahnya.
Kegiatan ini juga disebut sebagai bentuk inovasi Bawaslu dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, seiring dengan program “kelas pemilu” yang terus digelar di berbagai sekolah di wilayah tersebut. (*/jef)